Keberadaan lembaga atau institusi sosial yang melaksanakan pembangunan nasional di bidang Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Gorontalo sudah ada sejak tahun 1971. Hal ini ditandai dengan dibangunnya Gedung Kantor Departemen Sosial Kabupaten Gorontalo, yang bertugas untuk menangani berbagai permasalahan sosial dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk mencapai Masyarakat Gorontalo yang sejahtera dan berdaya saing.
Namun, perjalanan lembaga ini tidak selalu mulus. Pada tahun 1999, terjadi pembubaran Departemen Sosial RI, yang menyebabkan pelayanan sosial di daerah terhambat. Setelah melalui berbagai proses dan perubahan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2000 tentang Pemerintahan Daerah, tanggung jawab yang semula berada di tingkat pusat diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat, Dinas Kesejahteraan Sosial dibentuk, yang kemudian mengalami beberapa perubahan nama dan fungsi. Salah satu perubahan penting terjadi berdasarkan Perda Kabupaten Gorontalo Nomor 26 Tahun 2007, yang menetapkan lembaga ini menjadi Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo.
Sejak saat itu, Dinas Sosial terus berkomitmen untuk menjalankan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan fokus pada berbagai bidang seperti rehabilitasi sosial, perlindungan jaminan sosial, serta pemberdayaan masyarakat. Keberadaan Dinas Sosial menjadi semakin penting dalam memberikan dukungan dan solusi atas berbagai tantangan sosial yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Gorontalo.
Jl. Achmad A. Wahab N0. 66, Kayubulan, Limboto, Kayubulan, Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo 96181
dinsoskabgtlo2023@gmail.com
(0435) 881395